Secara umum, jika sebuah perusahaan ingin berkembang dan ingin terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan maupun zaman, pembangunan kapasitas (capacity building) karyawannya (SDM) menjadi hal yang mutlak harus berjalan dengan baik.
Nah, yang menjadi pertanyaannya adalah, ada apa dan kenapa harus bersinggungan dengan capacity building?
Jawabannya karena capacity building ini diartikan sebagai proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan (skills), sikap (attitude) dan perilaku (behaviour) dari SDM.
Pada mulanya, pembentukan dan pengembangan kapasitas merupakan suatu proses yang dilaksanakan pada tiga level atau tingkatan. Yaitu individu, kelompok, dan institusi atau organisasi, serta bertujuan untuk menjamin kesinambungan organisasi melalui pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan yang bersangkutan.
Di samping itu, supaya SDM mempunyai kapasitas yang terus berkembang, proses dapat dilakukan mulai dari seleksi, pemberian lingkungan kerja yang memadai, serta pelatihan yang berkesinambungan dalam aspek-aspek penting. Kita bisa memberikan contoh seperti; kemampuan berkomunikasi, motivasi diri, kemampuan problem solving, kreativitas, dan kepemimpinan.
Namun, pembahasan di atas ini berlaku bagi yang sudah bekerja sebagai karyawan.
Bagaimana dengan para pencari kerja, atau mereka yang baru lulus kuliah? Yuk, kita kupas!
Menurut informasi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), mengatakan bahwa peningkatan kapasitas pekerja menjadi sesuatu yang wajib dilakukan untuk meminimalkan skill gap. Skill gap atau kesenjangan keahlian sering disuarakan oleh dunia industri sebagai salah satu penyebab kesulitan untuk menyerap lulusan institusi pendidikan di Tanah Air.
CIPS juga menjelaskan bahwa menurut laporan UNICEF (2019), kompetensi dasar yang dibutuhkan para lulusan kampus atau universitas dalam perkembangan mereka adalah foundational (dasar), transferable, digital dan job-specific (khusus pekerjaan).
Keterampilan dasar ini mencakup kemampuan berhitung dan literasi, transferable adalah kemampuan yang dapat digunakan pada berbagai konteks seperti berpikir kritis, kepemimpinan serta komunikasi, digital mencakup literasi digital yang dapat memastikan siswa bisa mengikuti perubahan dalam kebutuhan industri sedangkan keterampilan terakhir adalah yang khusus dibutuhkan berbagai pekerjaan dalam industri.
Hal terakhir yang ingin penulis sampaikan adalah kita harus beradaptasi dengan penguasaan teknologi, teknologi digital dan bahasa asing. Hal ini juga menjadi hal-hal yang mulai harus diperhatikan dan dilakukan oleh para pekerja.
Seiring dengan globalisasi, penerapan teknologi dan penggunaan bahasa akan lebih cenderung mengikuti dunia internasional. Untuk itu, kemampuan berkomunikasi, terlebih dalam bahasa asing, menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja Indonesia. Bagaimana tanggapanmu Kawan Bicara?