Halo Kawan Bicara, bagaimana nih tanggapannya dalam menyambut pemilu di negara kita tahun 2024? Apakah sudah menentukan pilihan? Apakah masih bingung dengan cara penyampaian visi dan misi para calon pemimpin kita? Nah, semua ini tidak jauh-jauh dari perihal komunikasi.
Namun, apakah Kawan Bicara sadar jika saat ini para politisi dalam berkampanye, sudah semakin canggih seiring perkembangan zaman? Ternyata perkembangan dunia digital sudah semakin luas cangkupannya, bahkan sudah menyentuh ranah politik. Hal ini karena dunia politik sudah akrab dengan penggunaan teknik marketing komunikasi secara digital.
Jadi, dilansir dalam laman detik.com disebutkan bahwa jumlah data menunjukkan, jika penggunaan digital marketing communication di kalangan politisi Indonesia semakin menguat dari waktu ke waktu.
Hal ini dipertegas dalam penelitian dari The University of Michigan yang diterbitkan pada tahun 2021, menunjukkan bahwa politisi Indonesia semakin mengandalkan media sosial untuk berkomunikasi dengan pemilih.
Studi ini juga mengungkapkan bahwa politisi Indonesia menggunakan media sosial untuk mempromosikan agenda mereka, membangun hubungan dengan pemilih, dan mengumpulkan data pemilih.
Lalu juga ada penelitian dari Lembaga Survei Indonesia yang diterbitkan pada tahun 2022 menunjukkan bahwa, media sosial menjadi platform yang paling penting bagi politisi Indonesia untuk berkomunikasi dengan pemilih.
Dalam penelitian tersebut, ditemukan fakta bahwa 90 persen politisi Indonesia menggunakan media sosial untuk kampanye, serta 85 persen pemilih Indonesia menggunakan media sosial untuk mencari informasi tentang politisi.
Sementara itu, menurut sumber data dari Media Monitoring Asia menunjukkan bahwa penggunaan digital marketing communication oleh politisi Indonesia meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Data tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2019, politisi Indonesia hanya menghasilkan 10 juta interaksi di media sosial. Namun, pada tahun 2024, angka tersebut meningkat menjadi 100 juta interaksi.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa digital marketing communication telah menjadi bagian penting, dari strategi komunikasi politik di Indonesia. Dengan memanfaatkan digital marketing communication secara efektif, politisi Indonesia dapat meningkatkan peluang mereka untuk memenangkan pemilu.
Nah, berikut ini Kawan Bicara bisa melihat contoh pengaruh teknologi digital terhadap strategi pemasaran dalam ranah politik, antara lain;
1. Meningkatnya Jumlah Pengguna Media Sosial
Media sosial telah menjadi platform yang penting bagi politisi untuk membangun hubungan dengan konstituennya (pemilih atau pendukung). Melalui media sosial, politisi dapat membagikan konten (visi dan misi) yang relevan dan menarik, serta berinteraksi secara langsung dengan konstituen.
2. Menjamurnya Content Marketing
Content Marketing (Pemasaran konten) adalah strategi pemasaran yang berfokus pada penciptaan dan penyampaian visi dan misi mereka yang menarik dan ditangkap oleh konstituen sebagai harapan baru yang harus diperjuangkan. Jadi, visi dan misi yang berkualitas dapat membantu politisi membangun kepercayaan dan kredibilitas dengan pendukungnya.
Baca Juga : Mengenal Sejarah Marketing dari Masa ke Masa
3. Pemanfaatan Smartphone dalam Digital Marketing Communication
Pemanfaatan smartphone secara efektif adalah strategi marketing communication yang dirancang untuk menjangkau dan mendulang pundi suara dari pemilih maupun calon pemilih. Dengan demikian, semakin banyaknya orang yang menggunakan perangkat seluler, politisi perlu menyesuaikan strategi mereka agar dapat menjangkau keinginan dan harapan masyarakat.
Jadi, kesimpulannya adalah Kawan Bicara yang berusia 17 – 40 tahun masuk dalam kategori pemilih muda, serta menjadi sasaran perebutan kontestasi politik. Di era transformasi digital ini, pemilih usia tersebut kecenderungan aktivitasnya tidak lepas dari gawai, internet dan media sosial.
Februari 2023 kemarin, laman tempo.co mengunggah berita tentang Pemilu, dengan judul KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sebut 60 persen Pemilih Indonesia di Pemilu 2024 Didominasi Kelompok Muda.
Di berita itu August Mellaz anggota KPU mengatakan, ”Berdasarkan data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari pemerintah proporsi pemilih 2024 yang 14 februari nanti mencapai usia 17-39 tahun itu 55 sampai 60 persen”.
Oleh karena itu, kita sebagai pemilih muda harus paham dan selektif dalam memilih calon pemimpin agar tidak menyesal selama lima tahun kedepan. Bagaimana tanggapanmu Kawan Bicara?